PR DEPOK – Soal pemanggilan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta angkat bicara.
Stanislaus Riyanta menilai tidak seharusnya Komnas HAM memanggil BIN karena masalah TWK di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebaliknya, jika diduga ada pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan TWK, maka yang dikonfirmasi ialah BKN dan bukan BIN.
"Penyelenggara tes wawasan kebangsaan adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM maka konfirmasi saja ke BKN," kata Stanislaus melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Rabu 23 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Pasalnya, menurut Stanislaus Riyanta, ada institusi lain yang membantu penyelenggaraan TWK KPK yang berada di bawah koordinasi BKN.
Dengan demikian, tidak perlu Komnas HAM memanggil BIN dan sejumlah instansi lain yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang tes untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," kata Stanislaus Riyanta.