Bukan 4 Tahun, Husin Shihab Sebut Habib Rizieq Seharusnya Divonis 10 Tahun Penjara: Dia Residivis

- 24 Juni 2021, 14:15 WIB
Husin Shihab mengatakan Habib Rizieq semestinya divonis hukuman 10 tahun penjara karena ia seorang residivis dan pendukungnya selalu bikin onar.
Husin Shihab mengatakan Habib Rizieq semestinya divonis hukuman 10 tahun penjara karena ia seorang residivis dan pendukungnya selalu bikin onar. /Twitter.com/@HusinShihab.

PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab tampak menyoroti hasil vonis yang diberikan Majelis Hakim terhadap Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq telah divonis hukuman penjara selama empat tahun terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Menanggapi vonis tersebut, Husin Shihab tampak tak terima dengan pemberian vonis hukuman kepada Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Tes Usap di RS UMMI, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Kemudian, Husin Shihab enyatakan bahwa semestinya Habib Rizieq diberlakukan hukuman yang lebih lama lagi, yakni 10 tahun penjara.

"Harusnya divonis 10th penjara sesuai ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Kamis, 24 Juni 2021.

Hal itu disampaikan lantaran menurut Husin Shihab, Habib Rizieq merupakan residivis dan pendukungnya kerap kali membuat gaduh, seperti halnya di persidangan hari ini.

Baca Juga: Vonis 4 Tahun Penjara bagi Habib Rizieq Dinilai Lebay, Akhmad Sahal: Janganlah Kebencianmu Membuatmu Tak Adil

"Dia (Habib Rizieq, red) residivis (2x masuk penjara), pendukungnya selalu bikin onar, apalagi hari ini," katanya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x