PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea tampak menyoroti hasil putusan majelis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus tes usap di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Tak habis pikir dengan putusan hakim, Christ Wamea lantas menyatakan bahwa baru Habib Rizieq yang dipenjara hingga empat tahun lamanya, hanya karena mengaku sehat.
"Heran Cuma pak HRS Ngaku Sehat dipenjara 4 Tahun," kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Jumat, 25 Juni 2021.
Kemudian, Christ Wamea menilai bahwa hukuman penjara yang diberikan kepada Habib Rizieq untuk kasus tes usap RS Ummi, tak masuk akal.
Saking tak terimanya dengan vonis hakim, ia bahkan mempertanyakan logika yang digunakan untuk mempertimbangkan hukuman tersebut.
"Tidak Masuk Akal dan dimana Logikanya klu pertimbangan hakim spt ini," ucap Christ Wamea mengakhiri cuitannya.