Vonis Hukuman Penjara Habib Rizieq Dinilai Tak Adil, Refrizal: Saya Minta Bebaskan HRS!

- 25 Juni 2021, 12:35 WIB
Refrizal menilai vonis hukuman yang diberlakukan kepada Habib Rizieq atas kasus tes usap di RS Ummi tidak adil. Ia pun meminta mantan pimpinan FPI itu untuk dibebaskan.
Refrizal menilai vonis hukuman yang diberlakukan kepada Habib Rizieq atas kasus tes usap di RS Ummi tidak adil. Ia pun meminta mantan pimpinan FPI itu untuk dibebaskan. /ANTARA./

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal turut memberikan komentarnya terkait vonis hakim terhadap Habib Rizieq Shihab atas perkara tes usap di RS Ummi, Bogor.

Dalan keterangannya, Refrizal menolak putusan hukuman penjara selama empat tahun yang diberikan hakim pada Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Refrizal lantaran dirinya menilai vonis hukuman yang diberlakukan kepada Habib Rizieq tidak adil.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan Kirim Surat Teguran Bagi Perusahaan Tak Laporkan Kasus Positif Covid-19

"Mari kita Tolak vonis 4 thn pad HRS karena Tidak Adil," kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Jumat, 25 Juni 2021.

Kemudian, Refrizal juga menilai ketidakadilan yang dilakukan hakim terhadap Habib Rizieq merupakan tindakan yang zalim.

"Putusan Tidak Adil...? HRS divonis 4 tahun penjara. Tidak Adil = Zalim," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Soal Anak, W Akhirnya Buka Suara dan Akui Kesalahannya: Saya Minta Maaf ke Citra Kirana

Dengan penilaiannya tersebut, Refrizal lantas meminta agar Habib Rizieq segera dibebaskan dari hukumannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @refrizalskb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x