Polemik Hasil TWK KPK, Novel Baswedan: BKN Bukan Penentu Lulus atau Tidak, Jadi Siapa yang Berbohong?

- 25 Juni 2021, 12:59 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

PR DEPOK - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum lama mengungkapkan isi kontrak terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diberikan kepada pegawai KPK.

Dalam kontrak tersebut, Novel Baswedan menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak kedua, bukan lah penentu lulusnya pegawai KPK dari tes tersebut.

Hal tersebut menurut Novel Baswedan tercantum pada poin F dalam kontrak antara BKN dan KPK, terkait assesment tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Tuntut Rezky Aditya Soal Anak, W Akhirnya Buka Suara dan Akui Kesalahannya: Saya Minta Maaf ke Citra Kirana

"Pada kontrak antara KPK (pihak Pertama) dgn BKN (pihak Kedua) terkait assesment TWK di point f, BKN bukan penentu lulus/tdk," ucap Novel Baswedan.

Kemudian, Novel Baswedam juga menyatakan bahwa berdasarkan kontrak, hasil TWK seharusnya sudah diserahkan kepada pihak pertama, yaitu KPK.

Namun nyatanya lembaga anti rasuah itu malah mengaku belum menerima berkas hasil tes tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan Kirim Surat Teguran Bagi Perusahaan Tak Laporkan Kasus Positif Covid-19

"Hasil asesmen yg mestinya diserahkan, KPK mengaku blm terima," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @nazaqistsha pada Jumat, 25 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x