PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron ikut menanggapi gugatan Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan atas pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Dalam gugatan yang dilayangkan ke PTUN Jakarta ini, Moeldoko meminta agar majelis hakim memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan permohononan kubu KLB, dengan mengubah struktur kepengurusan Partai Demokrat.
Menyikapi gugatan tersebut, Herman Khaeron mengaku tak habis pikir dengan sikap Moeldoko yang masih saja berupaya mengambilalih Partai Demokrat.
"Saya tidak habis fikir dengan mereka yang terus merongrong Partai Demokrat," ucap Herman Khaeron seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @akng_hero pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Padahal menurutnya, Moeldoko dan kubu-nya tentunya sudah mengetahui bahwa sikap mereka tersebut melanggar aturan dan salah.
Namun herannya, lanjut dia, mereka bersikeras mencari pembenaran dari apa yang mereka lakukan sekarang.
"Sudah tahu salah, melanggar aturan dan ketentuan hukum, masih saja berupaya mencari pembenaran," ujarnya.