PR DEPOK - Aktor sekaligus komedian, Diky Chandra tampak ikut menanggapi hasil putusan hakim terhadap Habib Rizieq Shihab atas kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.
Diky Chandra awalnya membahas sejumlah koruptor di Bogor, yang mendapatkan putusan hukuman penjara selama empat tahun.
Tiga koruptor di Bogor yang disinggung Diky Chandra diketahui dihukum oleh hakim pada tahun 2018 lalu.
"Thn 2018 ada koruptor 3 org di kota bogor divonis 4tahun penjara.," ucap Diky Chandra seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @dikychandra_ pada Minggu, 27 Juni 2021.
Kemudian Diky Chandra pun heran, hukuman yang diberlakukan kepada Habib Rizieq sama lamanya dengan hukuman koruptor yang ia bahas sebelumnya.
Padahal menurutnya, Habib Rizieq tak melakukan tindakan yang merugikan seperti korupsi.
Mantan Ketua Umum FPI tersebut, lanjut dia, hanya menyampaikan apa yang dirasakan kepada publik, yakni sehat dan bugar.
Namun hukuman yang diberikan kepada Habib Rizieq adalah hukuman penjara empat tahun, serupa hukuman koruptor.