PR DEPOK – Tokoh Papua, Christ Wamea belum lama ini menyoroti terkait kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melonjak serta kejadian masyarakat yang dianggap telah melanggar protokol kesehatan.
Christ Wamea mengatakan bahwa di saat dunia sedang sibuk dengan ancaman Covid-19, menurutnya hanya di Indonesia ada rakyat yang dihukum usai dituduh melanggar protokol kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Christ Wamea melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Minggu, 27 Juni 2021.
“Seluruh dunia sibuk dgn ancaman Covid-19 tapi hanya di Indonesia yg rakyat dituduh melanggar prokes dipenjara 4 tahun,” kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Christ Wamea kemudian menyebut bahwa tuduhan yang diberikan kepada rakyat dengan hukuman empat tahun penjara itu adalah terkait tuduhan kebohongan kepada publik.
“dgn tuduhan kebohongan kpd publik,” ujar Christ Wamea.
Rakyat yang disebut telah dituduh melanggar protokol kesehatan yang dimaksudkan Christ Wamea diduga adalah Habib Rizieq Shihab.