Rektor UI Jadi Komisaris BRI, Hilmi Ungkit Ucapan Jokowi: Tak Boleh Rangkap Jabatan, Ayo Saatnya Anda Mundur

- 29 Juni 2021, 15:56 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28

PR DEPOK - Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi, turut mengomentari kabar rangkap jabatan yang saat ini tengah ramai diperbincangkan publik.

Hilmi Firdausi menyinggung pernyataan Presiden Jokowi di masa lalu yang menegaskan larangan rangkap jabatan.

Sementara saat ini, publik dihebohkan dengan kabar bahwa Rektor UI, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan menjadi Komisaris BRI.

Baca Juga: Sebagai Alumni, Fadli Zon Kecam Sikap Rektorat UI: Cenderung Membungkam Kebebasan Berekspresi

Rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI lantas menuai banyak kritik lantaran Ari Kuncoro dinilai telah melanggar Statuta Universitas Indonesia.

 

"Ingat dulu kata Pak Presiden, tidak boleh rangkap2 jabatan, kerja di satu tempat aja belum tentu benar," ujar Hilmi Firdausi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28.

Ia lantas menyindir sang presiden dengan mengucapkan terima kasih atas arahan untuk tidak merangkap jabatan tersebut.

Baca Juga: Litbangkes dan BPOM akan Lakukan Uji Klinis Obat Covid-19 Ivermectin di 8 Rumah Sakit yang telah Ditunjuk

Tak cukup sampai di situ, aktivis dakwah yang juga seorang influencer itu mendorong para pejabat yang rangkap jabatan untuk segera mundur dari jabatan yang diembannya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x