Program Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga September 2021, Simak Kriteria Penerimanya Berikut

- 5 Juli 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi diskon tarif listrik PLN.
Ilustrasi diskon tarif listrik PLN. /tangkap layar instagram.com/@pln_id//

PR DEPOK – Pemerintah memperpanjang program diskon listrik hingga September 2021.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, pada awal skema APBN, program diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021.

Baca Juga: UAS Protes Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Gus Sahal: Kalau Konsisten, Harusnya Dia Marah juga dong ke Saudi

Program diskon listrik 100 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri dengan kapasitas daya 450 VA untuk kuartal I 2021.

Kemudian, dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II 2021.

Sedangkan, diskon diberikan 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya 900 VA DTKS pada kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk kuarta II.

Untuk perpanjangan program diskon listrik pada kuartal III 2021 atau hingga September 2021, besaran diskon yang diberikan sama dengan kuartal II 2021.

Baca Juga: Pertanyakan jika PPKM Darurat Tak Efektif, Faisal Basri: Apa Nanti akan Ada Super Darurat atau Darurat Total?

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x