Sejumlah Kantor di Jakarta Tetap Buka Saat PPKM, Anies Baswedan Tindak Tegas: Yang Melanggar Langsung Disegel

- 6 Juli 2021, 17:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah melakukan inspeksi di gedung kantor.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah melakukan inspeksi di gedung kantor. /Instagram @aniesbaswedan

PR DEPOK – Kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruat resmi diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 khusus di Pulau di Jawa dan Bali, termasuk di DKI Jakarta.

Pada hari keempat penerapan kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi secara langsung ke sejumlah perkantoran di Jakarta.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @aniesbaswedan pada 6 Juli 2021, Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya baru saja melakukan inspeksi ke gedung-gedung kantor di Jakarta.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Ingatkan Saat Berlakunya PPKM Tidak Lagi Menerima Tamu Asing seperti TKA

“Pesan untuk semua yang bekerja di Jakarta. Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta,” kata Anies Baswedan.

Dalam melakukan sidak tesebut, Anies Baswedan ditemani pihak kepolisian, Satpol PP dan Disnaker DKI Jakarta.

bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker DKI Jakarta,” ujar Anies Baswedan.

Selama proses inspeksi, Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa di lapangan masih ditemukan kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal tapi tetap meminta karyawannya untuk datang bekerja.

Baca Juga: Sebut PPKM Darurat Bisa Perlambat Lonjakan Kasus Covid-19, Mardani Ali Sera: Tapi Tetap Kurang Efektif Jika...

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x