Pemerintah Putuskan PPKM Darurat di 15 Kab/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali Mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021

- 10 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Dhemas Reviyanto/Antara

PR DEPOK – Pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto pada keterang Pers PPKM Darurat Luar Jawa-Bali, pada Jumat, 9 Juli 2021 secara daring.

“Pengaturan ini mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Ini dikunci untuk 15 kabupaten/kota, dan nanti akan dimonitor secara harian supaya bisa diantisipasi dengan baik perkembangannya,” ujar Airlangga dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Heran Presiden Ajak Ibu-ibu PKK Jadi Relawan Covid-19, Christ Wamea: Harusnya Projo, Jokowi Mania, dan BuzzeRp

Adapun 15 kabupaten/kota yang akan dikenakan PPKM Darurat adalah sebagai berikut:

Kota Bukittinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang (Sumatra Barat); Kota Medan (Sumatera Utara), Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau); Kota Bandar Lampung (Lampung); Kota Pontianak dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat); Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang (Kalimantan Timur); Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat); serta Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari (Papua Barat).

Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat pada lima belas wilayah yang berada di atas dipastikan sesuai dan sejalan dengan PPKM Darurat yang sudah berlaku sebelumnya di Jawa Bali (mengikuti instruksi Mendagri Nomor 15, 16, dan 18 Tahun 2021.

Baca Juga: Prediksi Final Copa America 2021 Argentina vs Brasil, Kesempatan Lionel Messi Raih Trofi Pertamanya

Berikut merupakan ketentuan PPKM Darurat yang berlaku:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x