PR DEPOK – Hingga saat ini masih belum ditemukan obat yang teruji secara klinis dapat mengobati pasien Covid-19, namun sudah ada beberapa obat yang dianggap potensial dan sudah dapat dipakai dalam penanganan terapi Covid-19.
Untuk itu dalam menjamin ketersediaan obat tersebut pemerintah meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lainnya agar tidak menahan obat bagi masyarakat.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. Arianti Anaya mengatakan meningkatnya angka kasus Covid-19 diikuti dengan peningkatan kebutuhan terhadap obat-obatan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Upaya Atasi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salurkan Obat dan Suplemen Gratis
Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, terutama obat terapi Covid-19 agar tidak kekurangan stok.
Selain itu dia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah. Oleh sebab itu, Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat agar masyarakat mudah mendapatkannya.
“Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya,” kata Arianti Anaya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemenkes pada Minggu, 11 Juli 2021.
Baca Juga: Simak, Berikut Cara Mendapatkan Obat Gratis bagi Pasien Covid-19 yang Melakukan Isolasi Mandiri
“Saya ingin menekankan di sini bahwa kami sudah melakukan pengecekan stok obat bahwa kita memiliki stok yang cukup dan tentunya stok yang kita punya ini masih cukup di tengah kasus Covid-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan,” ujarnya.