Rumah Sakit Asrama Haji Hanya Terima Pasien Rujukan, Kini 2 dari 5 Unit Sudah Terpakai

- 12 Juli 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi ruang isolasi Covid-19.
Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. /Pixabay/corgasbeek

PR DEPOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede hanya dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) bagi pasien rujukan.
 
"Rumah Sakit Asrama Haji hanya menerima pasien rujukan. Jadi jangan salah, ini tidak bisa langsung ke sana tanpa rujukan dari puskesmas atau rumah sakit," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 12 Juli 2021.
 
Lima gedung di Asrama Haji Pondok Gede dialihfungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.  Kini gedung A dan Gedung B sudah digunakan.

Baca Juga: Galang Dana Lawan Covid-19, LIB Adakan Lelang Jersey Klub Liga 1
 
"Gedung A, B, C, H, dan B5 untuk menyiapkan 774 tempat tidur di masing-masing ruangan yang biasanya dipakai untuk asrama haji, kita jadikan tiga tempat tidur per kamar," ujarnya.
 
Basuki mengungkapkan dari laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebanyak 40 pasien sudah memperoleh perawatan di Gedung A sejak 10 Juli 2021.
 
“Gedung A sudah mulai dioperasikan sejak 10 Juli dan menurut laporan Pak Menkes sudah ada 40 pasien yang ditempatkan di sana. Gedung B selesai pada hari ini akan dioperasikan nanti mulai jam lima (sore). Gedung C dan H akan selesai dan siap dioperasikan besok," ucapnya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Ditemukan di 8 Daerah di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Ini Alert Buat Kita
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan 350 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19. Hal ini terdiri dari 78 spesialis.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan sebanyak 150 tempat tidur perawatan intensif bagi pasien Covid-19 gejala berat.
 
"Ada 150 tempat tidur perawatan intensif yang sudah siap. Ini akan digunakan untuk melayani pasien dengan gejala berat atau bahkan dalam kondisi kritis," ucapnya.

Baca Juga: Info Cair BST Rp600.000 dan Bansos Beras 10 Kilogram, Simak Cara Daftar dan Cek Penerimanya Melalui Tautan Ini
 
Pengoperasian Rumah Sakit Darurat Covid-19 mengandeng Pertamina Bina Medika (Pertamedika). Langkah ini memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PUPR dan Pertamina (Persero) membangun RS khusus Covid-19 yang pengelolaannya berada di bawah manajemen RS Pertamina Jaya (RSPJ).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x