Guna Lengkapi Berkas Perkara Munarman, Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi sebagai Saksi

- 13 Juli 2021, 08:28 WIB
Habib Rizieq akan kembali diperiksa polisi guna melengkapi berkas perkara Munarman.
Habib Rizieq akan kembali diperiksa polisi guna melengkapi berkas perkara Munarman. /ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga.

PR DEPOK - Usai menyelesaikan rangkaian persidangan atas sejumlah kasus, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali diperiksa polisi.

Penyidik Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diminta untuk mengambil keterangan Habib Rizieq sebagai saksi, guna melengkapi berkas perkara Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengembalikan berkas perkara tahap satu tersangka Munarman atau P-19.

Baca Juga: Minta Jokowi Tak Bagikan Obat Covid-19 ke Rakyat, dr. Pandu: Itu Obat Keras Tak Boleh Didistribusikan Langsung

Berkas tersebut menurutnya mesti dilengkapi kembali dengan petunjuk yang telah diberikan oleh jaksa, yang salah satunya adalah memeriksa Habib Rizieq dan saksi lainnya.

"Atas petunjuk jaksa, petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan. Khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah pemeriksaan saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Ahmad Ramadhan.

Selain Habib Rizieq, dikatakan Ahmad Ramadhan, terdapat beberapa saksi lain yang menjadi saksi tambahan yang harus diperiksa, yakni Shobri Lubis (SL) dan Haris Ubaidillah (HU), dan saksi lain yang telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Terorisme di Cikeas.

Baca Juga: Kenalkan Narkoba Pada Ardi Bakrie, Polisi Sebut Nia Ramadhani Gunakan Sabu Sejak Main Sinetron

"Tentunya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas petunjuk JPU, penyidik akan mengembalikan berkas tersebut," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 13 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x