PR DEPOK - Sepasang kekasih pemalsu surat PCR ditangkap polisi, kedua orang tersebut memalsukan dan menjual dokumen syarat perjalanan, termasuk surat swab PCR.
Pelaku berinisial RJ selaku otak dari praktek kriminal tersebut dibantu sang kekasih berinisial MDP sebagai penginput data.
Dokumen palsu tersebut ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Polda Metro Jaya berhasil meringkus kedua orang tersebut.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa kedua tersangka merupakan spesialis dalam pembuatan surat swab antigen dan PCR.
"Modusnya menawarkan melalui Facebook (FB), mereka melakukan transaksi dan spesialisnya memang di surat swab antigen dan PCR saja. Pengakuannya 2021, dan masih kami dalami," terang Yusri.
Untuk tarif yang dikenakan pada barang palsu tersebut mulai dari Rp170 ribu hingga Rp180 ribu.