Jual Surat Swab Palsu dengan Hasil Negatif dan Reaktif Melalui Media Sosial, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

- 14 Juli 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi ditangkap.
Ilustrasi ditangkap. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PR DEPOK - Sepasang kekasih pemalsu surat PCR ditangkap polisi, kedua orang tersebut memalsukan dan menjual dokumen syarat perjalanan, termasuk surat swab PCR.

Pelaku berinisial RJ selaku otak dari praktek kriminal tersebut dibantu sang kekasih berinisial MDP sebagai penginput data.

Dokumen palsu tersebut ditawarkan melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 6 Zodiak Rabu 14 Juli 2021: Gemini Perlu Meditasi untuk Mengenal Sisi Spiritual Anda

Polda Metro Jaya berhasil meringkus kedua orang tersebut.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa kedua tersangka merupakan spesialis dalam pembuatan surat swab antigen dan PCR.

"Modusnya menawarkan melalui Facebook (FB), mereka melakukan transaksi dan spesialisnya memang di surat swab antigen dan PCR saja. Pengakuannya 2021, dan masih kami dalami," terang Yusri.

Untuk tarif yang dikenakan pada barang palsu tersebut mulai dari Rp170 ribu hingga Rp180 ribu.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Rabu 14 Juli 2021: Pisces, Hubungan Cinta yang Sedang Dijalani Kini Akan Lebih Menarik

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x