Pemerintah Salurkan Bansos dan 300 Ribu Paket Obat Isoman Gratis, Jokowi: Untuk Ringankan Beban Masyarakat

- 15 Juli 2021, 13:55 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden./

PR DEPOK – Pemerintah sudah mengambil kebijakan dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk upaya menekan lonjakan penularan Covid-19.

Sebagai bentuk penerapan dari kebijakan tersebut, pemerintah terus bekerja keras untuk mengurangi masyarakat yang terdampak, di antaranya dengan melaksanakan pemberian bantuan sosial (bansos) serta bantuan paket obat terapi Covid-19.

Presiden RI Joko Widodo pada hari Kamis, 15 Juli 2021 kemarin merilis Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Cara Buat Surat Tugas Kerja Selama PPKM atau STRP Secara Online Melalui jakevo.jakarta.go.id

“Dalam rangka mengurangi laju penularan Covid-19, kebijakan PPKM Darurat tidak terhindarkan. Pemerintah terus bekerja keras untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak," kata Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

"Oleh karena itu, pemerintah memberi bantuan mulai hari ini berupa bantuan bahan pokok, sembako, lewat PKH (Program Keluarga Harapan) dan lewat Bantuan Sosial Tunai, serta bantuan paket vitamin dan obat-obatan,” ujarnya melanjutkan.

Presiden menerangkan, paket vitamin dan obat terapi Covid-19 akan disalurkan di wilayah-wilayah berisiko.

Baca Juga: Paket Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 Akan Diluncurkan, Luhut: Dibagikan Setiap Minggu

“Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa,” kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x