PPKM Darurat Dinilai Multitafsir, Teddy: Jika Ingin Diperpanjang, Rombak Total Aturan yang Sekarang

- 16 Juli 2021, 08:30 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Instagram.com/@teddygusnaidi

PR DEPOK – Mantan politisi PKPI, Teddy Gusnaidi menilai bahwa aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini multitafsir.

Tidak hanya itu, Teddy Gusnaidi juga menilai bahwa dalam PPKM Darurat saat ini tidak ada konsep darurat didalamnya, malah justru memacetkan roda ekonomi masyarakat.

Sehingga, Teddy menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak terlebih dahulu aturan PPKM Darurat yang saat ini berlaku, sebelum akhirnya aturan tersebut diperpanjang.

Hal itu disampaikan Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi, pada Rabu, 14 Juli 2021.

“Pak @Jokowi, jika Pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat, maka rombak total aturan PPKM Darurat yang sekarang,” tulis Teddy, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.

Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos Tunai 2021 dengan Akses cekbansos.kemensos.go.id

“Aturan yang sekarang ini, selain multitafsir juga tidak ada konsep daruratnya, sehingga memacetkan roda ekonomi masyarakat, Padahal tujuan bapak tentu bukan seperti itu.” tambahnya.

Teddy Gusnaidi menyadari bahwa Jokowi membuat aturan PPKM Darurat agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan dan masyarakat yang terinfeksi Covid-19 menurun.

“Tapi dengan aturan yang seperti sekarang ini, malah membuat penyebaran virus semakin banyak dan roda ekonomi macet. Ini fakta dilapangan,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x