Pemerintah Salurkan 11.212 Ton Beras Selama PPKM Darurat, Luhut: Tidak Boleh Ada Rakyat Sampai Kelaparan

- 16 Juli 2021, 16:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

Kemudian pemerintah sendiri akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga, dan paling lambat bantuan ini akan diberikan pekan kedua bulan Juli.

Jumlah masyarakat miskin di Jawa hingga Bali yang tercatat sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Asyik Nonton Ikatan Cinta saat PPKM Darurat, Gde Siriana: Rakyat Stres Kena PHK, Mbok ya Mudeng

Terkait pembagian bantuan sosial ini pemerintah telah menargetkan penerima bantuan merupakan pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah yang padat penduduk dan yang terkena dampak PPKM Darurat.

Bantuan ini akan menyasar pedagang pasar, ojek daring, supir angkutan umum, pedangang kali lima, pedagang asongan, pemilik dan petugas warung makan, kuli bangunan atau kuli pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

Selain kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut sesuai situasi di lapangan, TNI-Polri akan mengatur distribusi bantuan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat pada 3 hingga 20 Juli untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, Pemerintah Siap Bagikan 11.212 Ton Beras, Luhut: Tidak boleh Ada Rakyat Sampai Kelaparan

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, hal ini berlaku untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Sementara itu, pemerintah memutuskan menutup pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, dan termasuk kawasan wisata selama PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x