PR DEPOK - Mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menanggapi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diterapkan.
Ia menuturkan bahwa PPKM itu ialah Pemberlakuan 'Pembatasan' Kegiatan Masyarakat, bukan 'Penutupan'. Menurutnya dari artinya saja sudah jelas.
"PPKM = Pemberlakukan PEMBATASAN Kegiatan Masyarakat, bukan PENUTUPAN. Dari artinya saja sudah jelas," kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Baca Juga: 77 Ribu Kepala Keluarga di Kota Bogor Mendapatkan Bansos (BST) dari Pemerintah
Teddy menjelaskan bahwa jika pemerintah ingin memperpanjang PPKM Darurat, maka aturan turunannya juga dibuat, agar implementasi antara pusat dan daerah sama, tidak multitafsir.
"Jika pemerintah ingin perpanjang PPKM Darurat, maka aturan turunannya dibuat juga agar implementasi antar pusat dan daerah sama. Tidak multitafsir seperti sekarang ini. @jokowi," ujar Teddy Gusnaidi.
Ia menegaskan jika memang sudah memasuki waktu jam tutup kegiatan ekonomi masyarakat, maka silahkan tutup jalanan agar tak ada yang melanggar.
Akan tetapi, lanjutnya mengatakan jika masih waktu jam buka kegiatan ekonomi, tetapi jalanan sudah ditutup, Teddy mempertanyakan bagaimana logikanya.