Pemerintah Wajibkan Perjalanan Udara Pakai Aplikasi PeduliLindungi demi Cegah Bukti PCR dan Vaksinasi Palsu

- 20 Juli 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi aplikasi Pedulilindungi.
Ilustrasi aplikasi Pedulilindungi. /ANTARA

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR"

Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi PeduliLindungi,” tutur drg. Oscar.

Baca Juga: Roket Jatuh di Dekat Istana Kepresidenan Afghanistan Saat Idul Adha, Presiden Ashraf Ghani Tetap Salat

Diberlakukannya kebijakan ini, membuat penumpang yang berencana untuk bepergian harus melaksanakan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes.

“Saat ini sudah ada sejumlah lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” ujar drg. Oscar.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan membuat tahapan pengecekan kesehatan penumpang yang dilaksanakan ketika keberangkatan dan bukan saat kedatangan agar para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Nora Alexandra Tak Terima Dituding Tak Subur, Berupaya Minta Bukti pada Warganet hingga Ingin Menenggak Racun

“Di situasi seperti ini, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat.

Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” tutur drg. Oscar.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x