PPKM Diperpanjang Pemerintah, Berikut Apa Saja Aturan yang Harus Diketahui Mulai dari Pasar dan lainnya

- 21 Juli 2021, 11:30 WIB
Pemerintah resmi perpanjang masa PPKM Darurat.
Pemerintah resmi perpanjang masa PPKM Darurat. /Instagram/@jokowi

PR DEPOK – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang penerapan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakaat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Meski begitu, Jokowi mengaku bahwa pemerintah sangat berat unttuk menerapakan kebijakan tersebut.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @jokowi pada 20 Juli 2021 Jokowi mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut agar dapat mengurangi tingakat penularan Covid-19.

Baca Juga: Dibentak Rizky Billar Jadi Alasan Lesti Kejora Terakhir Kali Menangis

“Ini dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19,” kata Jokowi.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar berkurangnya tingkat pengobatan masyarakat di rumah sakit. Dengan begitu menurutnya rumah sakit tidak mengalami over kapasitas pasien.

Lebih lanjutnya, Jokowi memberikan keterangan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai keterangan data mengalami jumlah penurunan.

Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya selalu memperhatikan dinamika apa saja yang terjadi di lapangan serta terus mendengar keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x