Untuk alur pembuatan KTP elektronik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini, Zudan bisa memastikan alurnya tetap sama seperti sebelumnya.
Sementara itu, untuk diketahui, alur pembuatan KTP elektronik di Dukcapil adalah seperti berikut.
1. Membawa Kartu Keluarga (KK) ke Dukcapil
2. Mengisi formulir
3. Perekaman foto
4. KTP elektronik jadi
Baca Juga: Final NBA 2021: Bucks Kalahkan Suns 105-98, Giannis Bawa Bucks Raih Gelar Juara NBA 2020-2021
Berdasarkan informasi tersebut, kabar yang mengklaim bahwa syarat membuat KTP harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 adalah hoaks dengan kategori misleading content.***