Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Syarat Membuat KTP Harus Memiliki Sertifikat Vaksin Covid-19, Simak Faktanya

- 21 Juli 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi kartu identitas atau KTP.
Ilustrasi kartu identitas atau KTP. /PRFM

Untuk alur pembuatan KTP elektronik pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini, Zudan bisa memastikan alurnya tetap sama seperti sebelumnya.

Sementara itu, untuk diketahui, alur pembuatan KTP elektronik di Dukcapil adalah seperti berikut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ingin Bawa Dangdut ke Pentas Dunia, Susi Pudjiastuti: Tak Sepilu Rasa Kehilangan Akibat Covid-19?

1. Membawa Kartu Keluarga (KK) ke Dukcapil

2. Mengisi formulir

3. Perekaman foto

4. KTP elektronik jadi

Baca Juga: Final NBA 2021: Bucks Kalahkan Suns 105-98, Giannis Bawa Bucks Raih Gelar Juara NBA 2020-2021

Berdasarkan informasi tersebut, kabar yang mengklaim bahwa syarat membuat KTP harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19 adalah hoaks dengan kategori misleading content.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x