Rektor UI Dibolehkan Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Mungkinkah Presiden Tak Baca Apa yang Ia Tandatangani?

- 21 Juli 2021, 13:08 WIB
Ekonom Senior, Faisal Basri, menilai publik akan semakin tidak percaya kepada Presiden Jokowi jika kejadian semacam Rektor UI terus terulang.
Ekonom Senior, Faisal Basri, menilai publik akan semakin tidak percaya kepada Presiden Jokowi jika kejadian semacam Rektor UI terus terulang. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Untuk diketahui, sebelumnya publik dibuat heboh dengan munculnya kabar yang menyebutkan bahwa perubahan Statuta UI kini mengizinkan sang rektor untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.

Sontak kabar perubahan Statuta UI ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya perguruan tinggi tersebut dengan jelas melarang rektor atau wakil rektor untuk rangkap jabatan.

Baca Juga: Sebut PPKM Darurat Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Jokowi: Jika Tren Kasus Terus Mengalami Penurunan

Namun, setelah Rektor UI sempat ramai diperbincangkan diduga melanggar Statuta dengan menjabat sebagai Komisaris BRI, tak lama terjadilah perubahan Statuta tersebut.

Beragam respons ditunjukkan publik atas perubahan yang memperbolehkan Rektor UI untuk menjabat sebagai Komisaris BUMN itu.

Tak sedikit yang kemudian kembali mengungkit pernyataan Presiden RI Jokowi yang dulu sempat dengan tegas melarang pejabat untuk rangkap jabatan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ingin Bawa Dangdut ke Pentas Dunia, Susi Pudjiastuti: Tak Sepilu Rasa Kehilangan Akibat Covid-19?

"Tidak boleh ngerangkep-ngerangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu benar kok," kata Jokowi, dikutip dari Antara.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x