PR DEPOK - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Renanda Bachtar turut mengomentari soal Rektor UI yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisrais Utama BRI.
Renanda Bachtar menyoroti gaji yang diterima oleh Rektor UI, Ari Kuncoro, yang nyambi sebagai wakil komisaris salah satu bank BUMN itu.
Dalam keterangannya, Renanda Bachtar menilai akan sulit bagi Rektor UI itu untuk bertindak objektif dalam melihat suatu hal.
Menurutnya, Ari Kuncoro akan sulit diharapkan untuk tidak melakukan balas budi kepada pihak yang mengangkatnya sebagai komisaris.
"Astagfirullahh…Sulit sudah berharap Rektor ini bisa obyektif dan tidak lakukan “balas budi” pada yang mengangkat dan merevisi PP 68/2013 tentang Statuta UI yang membuatnya akhirnya bisa rangkap jabatan juga sbg Wakil Komisaris Utama bank BUMN," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @renandabachtar.
Untuk diketahui, publik saat ini tengah dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa telah terjadi perubahan Statuta Universitas Indonesia yang mana kini mengizinkan Rektor UI untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Baca Juga: Atta Halilintar Belikan Kucingnya Baju dari Merek Terkenal karena Followers Instagram-nya Banyak
Kabarnya, rektor yang nyambi sebagai komisaris ini mendapatkan gaji yang cukup fantastis setiap bulannya di tahun 2020.