Untuk diketahui, nama Ari Kuncoro saat ini tengah menjadi sorotan publik usai dirinya kedapatan rangkap jabatan sebagai Rektor UI dan Wakomut BRI.
Baca Juga: Buruan Login kemnaker.go.id dan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
Ari Kuncoro awalnya dituding telah melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai salah satu Komisaris BUMN.
Namun, tak lama usai tudingan ini terlontar, terjadi perubahan Statuta UI yang lantas melegalkan rangkap jabatan yang dilakukan oleh sang rektor.
Sontak perubahan ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa Statuta UI tersebut sengaja diubah demi menyelamatkan jabatan Rektor UI itu sebagai Wakomut BRI.
Tak hanya kepada Ari Kuncoro, kritik pun banyak dilontarkan kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang kabarnya menandatangani perubahan Statuta UI tersebut.
Publik lantas kembali mengungkit pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu saat dirinya dengan tegas melarang adanya praktik rangkap jabatan.
"Tidak boleh ngerangkep-ngerangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu benar kok," kata Jokowi, dikutip dari Antara.***