PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera belum lama ini turut memberikan komentar terkait langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan.
Secara khusus, Mardani Ali Sera menyoroti langkah yang diambil pemerintah menyoal Rektor Univestias Indonesia yang rangkap jabatan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @mardanialisera pada 22 Juli 2021, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa ada perbedaan yang diambil pemerintah dalam menyikapi suatu persoalan.
Menurutnya jika yang melakukan pelanggaran adalah ulama, pemerintah bertindak sangat begitu cepat.
“Jika pelanggar adalah ulama, cepat sekali ditangkap, diborgol, diblow up di media,” kata Mardani Ali Sera.
Tetapi, lanjutnya, jika yang melakukan pelanggaran adalah kolega maka yang salah adalah aturannya sehingga perlu untuk direvisi.
“Jika yg melanggar adalah kolega, maka yg salah adalah peraturannya, sehingga harus direvisi,” ujar Mardani Ali Sera.