Sebut Pemerintah Lagi-lagi Ambil Langkah Keliru, Mardani: Jika yang Langgar Kolega, Maka Peraturannya Direvisi

- 22 Juli 2021, 11:00 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Politisi PKS, Mardani Ali Sera /DPR.

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera belum lama ini turut memberikan komentar terkait langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memutuskan suatu kebijakan.

Secara khusus, Mardani Ali Sera menyoroti langkah yang diambil pemerintah menyoal Rektor Univestias Indonesia yang rangkap jabatan komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instagram @mardanialisera pada 22 Juli 2021, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa ada perbedaan yang diambil pemerintah dalam menyikapi suatu persoalan.

Baca Juga: Sarankan Rektor UI Mundur dari Jabatan Komisaris, Ferry Koto: Jangan Sampai Dituding Rakus dan Jadi Olok-olok

Menurutnya jika yang melakukan pelanggaran adalah ulama, pemerintah bertindak sangat begitu cepat.

Jika pelanggar adalah ulama, cepat sekali  ditangkap, diborgol, diblow up di media,” kata Mardani Ali Sera.

Tetapi, lanjutnya, jika yang melakukan pelanggaran adalah kolega maka yang salah adalah aturannya sehingga perlu untuk direvisi.

Jika yg melanggar adalah kolega, maka yg salah adalah peraturannya, sehingga harus direvisi,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Herman Khaeron Minta Erick Thohir 'Melek' Aspirasi Rakyat: Berhentikan Ari Kuncoro dari Jabatan Komisaris BUMN

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @mardanialisera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x