PR DEPOK – Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi turut berkomentar atas polemik yang menyeret nama Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro.
Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan untuk merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun izin rangkap jabatan Rektor UI diberikan melalui PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang ditandatangani oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya
Sebelumnya pada PP Nomor 68 Tahun 2013, Rektor UI dilarang memiliki jabatan di perusahaan BUMN, BUMD, atau swasta.
Akan tetapi kini, Rektor UI diperbolehkan memiliki jabatan di BUMN atau BUMD, asalkan jabatannya bukan direksi.
Atas hal tersebut, Hilmi Firdausi mengaku bahwa dirinya kerap tertawa ketika membaca pemberitaan mengenai Rektor UI ini.
“Dari kemarin baca ttg Rektor UI ngakak mulu,” ujar Himi Firdausi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Hilmi28 pada Kamis, 22 Juli 2021.