PR DEPOK - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari soal gaji yang diterima oleh Rektor UI, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Yan Harahap menyoroti gaji Rp1,2 miliar yang diterima oleh Rektor UI per bulannya pada periode 2020, selama dirinya menjadi Wakil Komisaris Utama BRI.
Dalam keterangannya, Yan Harahap menilai bahwa gaji yang dibayarkan kepada Rektor UI itu membuat uang negara "terbuang sia-sia".
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bayi Mana yang Perempuan? Pilihannya Bisa Ungkap Cara Anda Memecahkan Masalah
"'Nyambi' aja, Rp1,2 Miliar uang negara 'terbuang sia-sia'," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa gaji Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI bisa mencapai Rp1,2 miliar per bulannya.
Perkiraan gaji pria yang juga menjabat Rektor UI ini didasarkan pada laporan keuangan BRI pada periode 2020.
Baca Juga: 5 Pemain yang Jadi Bayang-bayang Cristiano Ronaldo, Mulai dari Ricardo Quaresma hingga Karim Benzema
Berdasarkan laporan keuangan tahunan tersebut, setiap komisaris mendapatkan masing-masing sekira Rp4,3 miliar per tahun atau Rp364,5 juta per bulannya.