Baca Juga: Rektor UI Kini Boleh Rangkap Jabatan, Kritikan Ernest Prakasa: Mencoreng Wajah Pemerintah
Namun, baru-baru ini Statuta UI itu mengalami revisi, yang mana kini Rektor UI tak lagi dilarang untuk rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN atau Swasta.***