Rektor UI dan Jokowi Jadi Sorotan, Pembelaan Ferdinand: Pemerintah Berhak Mengatur Hal yang Dianggap Baik

- 22 Juli 2021, 11:13 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean./

PR DEPOK – Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro tengah mendapat sorotan publik, khususnya di media sosial.

Adapun sorotan itu didapat usai Jokowi mengizinkan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI untuk merangkap jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Izin tersebut diberikan melalui PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang ditandatangani oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya

Dalam peraturan sebelumnya, yakni PP Nomor 68 Tahun 2013, Rektor UI dilarang memiliki jabatan di perusahaan BUMN, BUMD, ataupun swasta.

Selanjutnya melalui peraturan baru yang disahkan Jokowi, Rektor UI diizinkan memiliki jabatan di BUMN atau BUMD, asalkan jabatan tersebut bukan direksi.

Salah satu pihak yang mengomentari isu tersebut yakni Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar melalui akun Twitter @musniumar.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal Covid-19, Alvin Lie: Andai Tegas dan Gesit seperti Tangani Rangkap Jabatan Rektor UI

“Rektor Ari Kuncoro, UI dan Presiden Jokowi jadi bulan-bulanan di media sosial,” tulis dia pada Rabu, 21 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x