"Saran perbaikan Ombudsman RI: 1. Presiden mengambil alih kewenangan alih status 75 pegawai. 2. Presiden membina ketua KPK, Menteri PANRB & kumham, Ketua LAN," ucapnya.
Dengan adanya saran dan hasil tersebut, Giri Suprapdiono pun lantas berterima kasih kepada pihak Ombudsman RI dan memuji lembaga itu.
"Terima kasih Ombudsman RI Hebat, Imparsial!," ujar Giri Suprapdiono.
Setelah Ombudsman RI memaparkan hal-hal terkait maladministrasi, dari mulai saran, temuan maladministrasi, hingga tindakan korektif yang diberikan kepada Pimpinan KPK, ia lalu menyerahkan seluruhnya kepada presiden.
Sebab usai dinyatakan terdapat kejanggalan atau maladministrasi, menurutnya kini giliran presiden yang memberikan tanggapan atau membuat keputusan.
"Mr. President, time is yours (Pak Presiden, sekarang giliran anda). Gelar tikar, makan kacang, nunggu keputusan belio," kata dia mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai permasalahan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ramai disoroti publik, kini Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan mereka terkait proses TWK yang dinilai janggal.