Puji Pengumuman Ombudsman RI Soal Maladministrasi TWK, Giri Suprapdiono: Pegawai 75 Menang!

- 22 Juli 2021, 11:31 WIB
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. /ANTARA/

"Saran perbaikan Ombudsman RI: 1. Presiden mengambil alih kewenangan alih status 75 pegawai. 2. Presiden membina ketua KPK, Menteri PANRB & kumham, Ketua LAN," ucapnya.

Dengan adanya saran dan hasil tersebut, Giri Suprapdiono pun lantas berterima kasih kepada pihak Ombudsman RI dan memuji lembaga itu.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal Covid-19, Alvin Lie: Andai Tegas dan Gesit seperti Tangani Rangkap Jabatan Rektor UI

"Terima kasih Ombudsman RI Hebat, Imparsial!," ujar Giri Suprapdiono.

Cuitan Giri Suprapdiono.
Cuitan Giri Suprapdiono.

Setelah Ombudsman RI memaparkan hal-hal terkait maladministrasi, dari mulai saran, temuan maladministrasi, hingga tindakan korektif yang diberikan kepada Pimpinan KPK, ia lalu menyerahkan seluruhnya kepada presiden.

Sebab usai dinyatakan terdapat kejanggalan atau maladministrasi, menurutnya kini giliran presiden yang memberikan tanggapan atau membuat keputusan.

Baca Juga: Cek Fakta: Aktivis KAMI se-Jawa Dikabarkan Akan Bunuh Diri jika Presiden Jokowi Tidak Mundur, Simak Faktanya

"Mr. President, time is yours (Pak Presiden, sekarang giliran anda). Gelar tikar, makan kacang, nunggu keputusan belio," kata dia mengakhiri cuitannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai permasalahan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK ramai disoroti publik, kini Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan mereka terkait proses TWK yang dinilai janggal.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @girisuprapdiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x