BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer yang Miliki Efikasi Tinggi untuk Usia 12-15 Tahun

- 22 Juli 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi vaksin Pfizer.
Ilustrasi vaksin Pfizer. /ANTARA

PR DEPOK - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Pfizer yang dinilai memiliki efikasi tinggi untuk usia 12 hingga 15 tahun.

Seperti diketahui pemerintah Indonesia memang kini sedang gencar dalam melakukan penyuntikkan vaksin Covid-19.

Sebelumnya, vaksin diberikan kepada lansia dan beberapa golongan masyarakat yang diprioritaskan seperti tenaga kesehatan dan yang lainnya.

Baca Juga: Dua Dosis Suntikan Vaksin Pfizer dan Astrazeneca Efektif terhadap Varian Delta

Namun kini pemberian vaksin Covid-19 telah mulai diberikan kepada masyarakat yang berusia di atas 18 tahun.

Selain itu, kabar terbaru mengatakan bahwa BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin yang memiliki tingkat efikasi tinggi bagi usia 12 hingga 15 tahun.

Vaksin tersebut merupakan vaksin Pfizer yang merupakan vaksin kedua yang diberikan izin di Indonesia dengan platform m-RNA.

Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

Tingkat efikasi vaksin Pfizer ini dikabarkan mencapai 100 persen pada kelompok usia 12 hingga 15 tahun.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x