PR DEPOK - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono baru-baru ini ikut memberikan tanggapannya terkait polemik rangkap jabatan yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Arief Poyuono menyematkan video keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang melarang pejabat melakukan rangkap jabatan.
"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan, kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Presiden Jokowi dalam video lamanya.
Namun pernyataan itu kini bersebrangan dengan sikap Jokowi, yang justru menandatangani perubahan aturan terkait Statuta UI.
Dengan ditekennya perubahan Statuta UI tersebut, Jokowi sama saja mengizinkan pejabat atau dalam kasus ini Rektor UI untuk rangkap jabatan, sebagai Komisaris di BUMN.
Menanggapi hal itu, Arief Poyuono pun lantas menyindir tajam rektor UI, Ari Kuncoro yang telah melanggar aturan, dengan merangkap jabatan.
Hampir serupa dengan pernyataan Jokowi dalam video, Arief Poyuono menyindir bahwa untuk menangani masalah mahasiswa saja di kampus, Rektor UI belum tentu benar.