"Wong Ngurus Mahasiswa & Kampus aja belum tentu becus," kata Arief Poyuono seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @bumnbersatu pada Kamis, 22 Juli 2021.
Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya
Dengan argumen tersebut, dikatakan dia, kali ini Rektor UI malah merangkap pula menjadi Komisaris Independen di perusahaan BUMN.
"Ini kok Rektor UI malah Jadi Komisaris BUMN .@jokowi @ChusnulCh__," ucap Arief Poyuono mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan telah menandatangani perubahan aturan Statuta UI terkait pengelolan UI.
Baca Juga: Ditanya Kabar Kehamilannya, Aurel Hermansyah: Pokoknya Doakan yang Terbaik
Pada aturan tersebut, intinya pejabat tinggi kampus seperti rektor UI saat ini diperbolehkan untuk merangkap jabatan di perusahaan BUMN.
Mengingat sebelumnya, rektor UI Ari Kuncoro juga merupakan Komisaris Independen di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Perubahan aturan tersebut sontak membuat publik heboh. Banyak pihak melayangkan kritik dan protes kepada Jokowi, yang dinilai tengah melindungi rektor UI dari hukumam atau pelanggaran yang ia lakukan.