Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama, Said Didu Ungkap Informasi Revisi Statuta UI

- 22 Juli 2021, 15:55 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menanggapi kabar Ari Kuncoro yang mundur dari jabatan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang sebelumnya diangkat usai Statuta UI diubah beberapa waktu lalu.

Komentar tersebut ia bagikan melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Kamis, 22 Juli 2021.

Said Didu menilai bahwa pengunduran diri Ari Kuncoro yang memiliki jabatan rangkap adalah berita baik, tetapi bukan berarti menghapus pelanggaran hukum yang dilakukan usai Rektor UI diperbolehkan rangkap jabatan usai Statuta UI diubah.

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI Melalui Tautan Berikut

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

“Bagus. Tapi mundur bukan berarti menghapus pelanggaran hukum yg dilakukan oleh MWA UI, Rektor UI, dan Menteri BUMN,” tulis Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan fakta selanjutnya usai Ari Kuncoro mengundurkan diri.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Twitter @msaid_didu

“Sekarang kakapembina bingung, kemarin berikan arahan ke buzzeep utk pembenaean rangkap jabatan rektor UI. Setelah rektor mundur hari ini, kira2 arahannya apa ya ? Tunggu “pembenaran” jilid II,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x