4. Penerbitan oleh DPMPTSP.
5. STRP diunduh di situs jakevo.jakarta.go.id.
Setelah itu, penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
Dari lampiran pengumuman, terlihat surat STRP ini memiliki QR code sebagai bukti yang bisa ditunjukkan kepada petugas di posko penyekatan.***