PR DEPOK - Informasi mengenai Covid-19 termasuk juga vaksin perlu terus menerus diedukasi kepada masyarakat.
Sebagian masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama memiliki sejumlah kekhawatiran.
Salah satu kekhawatirannya adalah ketika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, lalu terkena Covid-19, apakah masih bisa melakukan vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: Meski Kota Depok Masuk PPKM Level 4, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Masih Berjualan hingga Larut Malam
Pertanyaan terasebut dijawab oleh etelah sembuh Covid-19), lanjut dosis kedua saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Menurutnya, penderita Covid-19 yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama masih bisa melakukan vaksinasi tahap kedua.
Artinya, masyarakat tak perlu mengulangi proses vaksinasi dari awal jika di tengah perjalanan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
"Vaksinasi lanjutan menunggu tiga bulan (setelah sembuh Covid-19), lanjut dosis kedua saja," ujar Nadia seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh jika Memenuhi Persyaratan Ini