Perubahan Istilah PPKM Darurat ke PPKM Level 3-4, Wiku Adisasmito: Menyesuaikan Kondisi Covid-19 Nasional

- 23 Juli 2021, 15:15 WIB
Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. //ANTARA/Andi Firdaus./

PR DEPOK - Pemerintah kini telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berganti nama menjadi PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021.

Pergantian nama istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM yang diklasifikasikan ke dalam level 1 hingga 4, karena disesuaikan dengan kondisi Covid-19 nasional.

Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan melalui aplikasi Zoom di Jakarta, pada Kamis, 22 Juli 2021.

"Penting untuk diketahui, perubahan kebijakan yang dilakukan berupaya untuk menyesuaikan dengan dinamika kondisi Covid-19 nasional," Wiku Adisasmito.

Baca Juga: hoaks atau Fakta: Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Salah satu Rumah Sakit di Bekasi, Simak Faktanya

Wiku menjelaskan bahwa perubahan istilah PPKM ini tak dapat dihindari pemerintah, karena berupaya untuk menghindari kesalahpahaman publik dari kebijakan sebelumnya.

Wiku menyebut bahwa Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

"Pada prinsipnya pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang sebelumnya merupakan PPKM darurat di 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sedangkan PPKM mikro diterapkan untuk wilayah RT/RW berzona merah atau yang memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari lima rumah," ujar Wiku.

Ia menjelaskan, bahwa PPKM selanjutnya akan diperketat, dengan istilah PPKM Level 3 yang diterapkan di 28 kabupaten atau kota di luar pulau Jawa dan Bali serta PPKM di tingkat desa.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x