Sebut Jangan Hanya Istilah PPKM yang Berubah Nama, HNW: Apapun Istilahnya, Rakyat Jangan Sampai Kelaparan

- 23 Juli 2021, 18:40 WIB
Hidayat Nur Wahid.*
Hidayat Nur Wahid.* //Twitter/@hnurwahid./

PR DEPOK - Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini istilahnya diubah menjadi PPKM Level 1-4.

PPKM Level 4 telah berlaku sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang, mengingat kasus harian Covid-19 yang masih tinggi.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapannya terkait perubahan nama istilah PPKM tersebut.

Baca Juga: Innalilahi, Ustaz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka: Berkat Bimbingan Beliau 1 Juta Anak Belajar Ngafal Qur'an

Menurutnya, jangan hanya istilah PPKM Darurat yang berubah nama, tetapi negara juga harus bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat dari Covid-19 varian delta beserta dampaknya.

Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa apapun istilah yang digunakan dalam menangani wabah Covid-19, rakyat tetap harus dilindungi, jangan sampai ada yang kelaparan.

"Negara Harus Bertanggung Jawab Melindungi Seluruh Rakyat Indonesia Dari Korona Varian Delta Dan Dampak2nya. Jangan Hanya Istilah PPKM Darurat Berubah Nama, @PKSejahtera ; Karena Apapun Istilahnya, Rakyat Harus Dilindungi dan Jangan Sampai Kelaparan," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid.

Seperti diketahui, PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021 lalu kini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dengan perubahan istilah menjadi PPKM level 4.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x