Moeldoko Ancam Polisikan ICW Soal Tudingan Ivermectin, Refly: Aneh, Itu Justru Mengancam Kebebasan Berpendapat

- 25 Juli 2021, 07:15 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal ancaman KSP Moeldoko untuk melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi.

Refly Harun menyoroti pernyataan Moeldoko yang diduga tersinggung atas tudingan ICW soal keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Menurut Refly Harun, tudingan yang dilontarkan oleh ICW tentang keterlibatan Moeldoko dan putri bungsunya, Joanina Rachma, adalah pernyataan yang komprehensif.

Baca Juga: Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong, Jokowi: Selesai Pekan Depan, Bisa Tampung 500 Pasien

Pasalnya, ia menilai tak mungkin lembaga tersebut hanya 'asal jeplak' dalam mengeluarkan pernyataan.

"Sebenarnya apa yang disampaikan oleh ICW itu komprehensif, dan bukan sekedar jeplak tentunya. Jadi ini penelitian yang serius," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia menuturkan, jika memang Moeldoko merasa tudingan ICW tersebut tidak benar, maka seharusnya dibalas dengan argumentasi yang menunjukkan adanya kesalahan data.

Baca Juga: Solskjaer Resmi Perpanjang Kontrak, Masa Baktinya di Manchester United Sampai 2024

"Kalau memang tidak sesuai isinya, ya saya kira harus dibalas dengan sebuah argumentasi, sebuah pemaparan yang menunjukkan adanya kesalahan data. Kan ini bukan tuduhan, ini adalah hasil penelitian, yang harusnya bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menyarankan agar jika hasil penelitian ICW tersebut dirasa tidak benar atau tidak lengkap, maka harus segera dibantah.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x