Khawatir Dewas KPK Dikelabui, Novel Baswedan: Bukti-bukti Begitu Nyata dan Terang Tapi Seolah Tak Ada Apa-apa

- 25 Juli 2021, 10:00 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. //Aprillio Akbar/Antara/

PR DEPOK – Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku khawatir Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikelabui saat memeriksa aduan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.

Novel Baswedan mengatakan kekhawatirannya tersebut karena para anggota Dewas KPK terlalu senior jadi mudah dikelabui oleh pihak-pihak terperiksa.

“Saya khawatirnya itu karena dari jawaban Dewas KPK, beliau-beliau bertindak seperti kuasa hukum terperiksa, ini hal yang sangat serius menurut saya," ujar Novel Baswedan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 25 Juli 2021.

Diketahui pada Jumat, 23 Juli 2021, Dewas KPK menyatakan tidak dapat melanjutkan laporan pegawai KPK mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan ke sidang etik karena ketidakcukupan bukti yang dimiliki Dewas KPK.

Baca Juga: Jokowi Tak Temukan Obat Antivirus di Apotek, Fadli Zon: APresiden Sendiri Telah Membuktikan Tak Ada di Pasaran

"Sejelas itu perbuatannya, sekonkrit itu bukti-buktinya tapi direspon kurang bukti, jadi pertanyaan ada apa dengan Dewas? Apa beliau-beliau tidak punya kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atau pendalaman? Saya kok kurang yakin," tutur Novel.

Novel Baswedan menilai poin-poin pengaduan 24 pegawai KPK yang mewakili 75 orang pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah gagal lolos tes wawasan kebangsaan sudah jelas dan terang.

"Bukti-bukti begitu nyata, begitu terang, tapi seolah-olah seperti tidak ada apa-apa. Tentu kita harap ke depannya Dewas bisa memperbaiki diri, beliau-beliau adalah orang-orang yang punya dedikasi baik. Saya beberapa kali bekerja dengan beliau dan tentu kita berharap tidak mempermalukan diri sendiri dengan hal itu," ucapnya.

Novel Baswedan juga mengaku sedih dengan pernyataan Dewas KPK yang punya pandangan berbeda mengenai laporan dan bukti yang diajukan para pegawai.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x