Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan mulai dari sisi kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial masyarakat.
Perpanjangan kebijakan PPKM itu juga menurut Jokowi dilakukan dengan beberapa penyesuaian peraturan terkait mobilitas masyarakat.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Daftar Usaha yang Boleh Buka
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta pada Minggu, 25 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4. Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian, terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang akan dilakukan bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," kata Presiden Jokowi.***