PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengungkapkan, sejalan dengan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah terus berusaha meningkatkan dan mempercepat pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal ini dilontarkan oleh Mensos pada keterangan pers bersama Senin, 26 Juli 2021 kemarin di Kantor Presiden, Jakarta.
“Kondisi normal, pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial di luar kementerian yang lain, yaitu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kemudian pada saat COVID-19, maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai,” ungkap Risma dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Mensos juga mengatakan dari enam bulan waktu yang ditargetkan untuk penyaluran bansos, pemerintah sudah mendistribusikan BST pada periode Januari-April sebanyak Rp300 ribu per bulan per KPM.
Sementara, pada BST di periode Mei-Juni 2021 pemerintah sudah mendistribusikan pada bulan Juli ini.
Kemudian untuk BNPT dan PKH didistribusikan secara bersamaan. Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga ada keluarga penerima BNPT.
Mensos menuturkan bahwa pemerintah sudah menambah alokasi untuk BNPT, yang sebelumnya diberikan untuk kurun waktu dua belas bulan ditambahkan dua bulan pada periode Juli-Agustus.
“Jadi, mestinya dia (KPM) hanya terima 12 bulan, namun kemudian ditambah lagi dua bulan, jadi dua kali Rp200 ribu sejumlah penerima 18,8 juta,” tutur Risma.