PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi soal aturan makan dalam durasi 20 menit di tempat khusus di warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya.
Soal aturan makan 20 menit, Anies berpendapat bahwa durasi makan tidak terlalu lama, namun waktu berinteraksi yang membuat durasi makan menjadi lebih lama.
Hal tersebut dilontarkan Anies usai melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Juli 2021.
"Jadi buat saya, bukan soal 10 menit, 20 menit, 30 menit, tapi soal sesedikit mungkin berinteraksi yang berpotensi terhadap penularan," ujar dia dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Kemudian, ia pun bicara soal apakah akan sanggup makan di tempat khusus di warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya dalam waktu 20 menit.
Mantan Mendikbud ini mengaku sanggup apabila makan di restoran, pedagang, lapak jajanan, dan sejenisnya dalam waktu 20 menit.
"Saya juga ditanyain, bisa enggak Pak Anies (makan, red) 20 menit? Saya bilang Insya Allah bisa lah," katanya