PR DEPOK - Terkait tindak kekerasan yang dilakukan oknum prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap warga di Merauke, Papua, Kantor Staf Presiden (KSP) turut merespons, bahkan mengungkapkan penyesalan mendalam.
Selain itu, KSP tegas mengecam kekerasan yang dilakukan 2 orang oknum prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap warga Papua yang diduga penyandang disabilitas.
Kepala KSP Moeldoko menyebutkan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga Papua oknum TNI tersebut menyalahi standar dan prosedur yang ditetapkan.
“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, pada Rabu 28 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, KSP menurut Moeldoko mengapresiasi dan menghargai respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Pasalnya, hingga kini kedua oknum TNI terkait telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum.
Baca Juga: 7 Tips Menghadapi Anak yang Memilih-Milih Makanan, Salah Satunya Berikan Contoh yang Baik
“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” kata Moeldoko.