Mahfud MD Bilang Covid-19 Tak Bisa Jatuhkan Pemerintah, MS Kaban: Apa Arti Kekuasaan jika Rakyat Sengsara?

- 29 Juli 2021, 14:04 WIB
MS Kaban (kanan) menanggapi pernyataan Mahfud MD (kiri) yang menyatakan pemerintah tak akan bisa jatuh karena alesan Covid-19.
MS Kaban (kanan) menanggapi pernyataan Mahfud MD (kiri) yang menyatakan pemerintah tak akan bisa jatuh karena alesan Covid-19. /Kolase dari ANTARA.

PR DEPOK - MS Kaban ikut menyoroti pernyataan yang baru-baru ini dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Diketahui sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tidak akan bisa jatuh karena alasan Covid-19.

Menurut Mahfud MD, pemerintah Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lockdown Diperpanjang, Warga Sydney Bakal Terima Bantuan Tunai Senilai Rp8 Juta per Minggu

Menanggapi hal itu, MS Kaban menyepakati pernyataan Mahfud MD tersebut. Pemerintah menurutnya memang tak bisa dijatuhkan oleh masalah Covid-19.

"Kata Prof Mhfd Presiden gak bisa dijatuhkan oleh Covid19, ya betul Prof," kata MS Kaban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MSKaban3 pada Kamis, 29 Juli 2021.

Kendati demikian, MS Kaban tetap mengingatkan bahwa akibat Covid-19 lah banyak warga yang sakit bahkan meninggal dunia.

Baca Juga: Luhut Minta SBY ‘Duduk Manis’ seperti Habibie, Gus Umar: Megawati Saja Sering Kritik Saat SBY Jadi Presiden

Kemudian, ia juga menyatakan bahwa yang membuat presiden jatuh hanya ketika ia melanggar UUD 1945 hingga sumpah jabatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MSKaban3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x