Diberitakan sebelumnya, DPR kabarnya telah menyiapkan dua hotel bintang 3 untuk dipakai para anggota dewan isoman jika terpapar Covid-19.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dalam keterangannya saat ditemui awak media.
Menurut Indra Iskandar, pihaknya telah menyediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta, yakni Hotel Ibis, yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, dan Hotel Oasis, di Jalan Senen Raya.
"Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif Covid-19, dan termasuk staf, ASN Setjen DPR tanpa keluarga," tuturnya memaparkan.
Bukan tanpa alasan, hotel bintang 3 ini disiapkan untuk isoman lantaran risiko tinggi para anggota DPR terpapar Covid-19.
Menurutnya, anggota dewan memiliki interaksi dan intensitas kegiatan yang tinggi di daerah pemilihan atau dapil masing-masing.
Terlebih, lanjut Indra Iskandar, sempat ada kejadian yang mana seorang anggota DPR terpapar Covid-19 dan dikomplain oleh tetangga lantaran isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA).
"Beberapa pekan lalu ada anggota DPR yang positif Covid-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata, namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu berisiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah," kata Sekjen DPR itu.***