PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera belum lama ini turut menyoroti kasus yang terjadi perihal putusan hukuman penjara.
Mardani Ali Sera menyoroti pemotongan vonis hukuman Djoko Tjandra oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 30 Juli 2021, Mardani Ali Sera mengatakan ada pertunjukan 'dagelan hukum' yang kembali terjadi muncul di ruang publik.
Baca Juga: Dugaan Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Dalami Kasusnya
“"Dagelan Hukum" kembali terjadi di depan publik," kata Mardani Ali Sera.
“Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara,” katanya melanjutkan
Dia menilai bahwa pemangkasan vonis hukuman terhadap Djoko Tjandra itu telah mencederai keadilan masyarakat.
“Menciderai keadilan masyarakat,” ujarnya.