Soroti Pemangkasan Vonis Djoko Tjandra, Mardani Ali Sera Sebut Ada 'Dagelan Hukum' Terjadi di Publik

- 30 Juli 2021, 14:01 WIB
Politisi Partai Demokrat, Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Demokrat, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera belum lama ini turut menyoroti kasus yang terjadi perihal putusan hukuman penjara.

Mardani Ali Sera menyoroti pemotongan vonis hukuman Djoko Tjandra oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera pada 30 Juli 2021, Mardani Ali Sera mengatakan ada pertunjukan 'dagelan hukum' yang kembali terjadi muncul di ruang publik.

Baca Juga: Dugaan Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Dalami Kasusnya

“"Dagelan Hukum" kembali terjadi di depan publik," kata Mardani Ali Sera.

Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara,” katanya melanjutkan

Dia menilai bahwa pemangkasan vonis hukuman terhadap Djoko Tjandra itu telah mencederai keadilan masyarakat.

Menciderai keadilan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Disebut Negara Paling Berbahaya karena Covid-19, RG: Itu Fakta yang Tak Mungkin Lagi Disulap Istana

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @MardaniAliSera ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x