Beri Tanggapan Soal Hukuman Djoko Tjandra, Mardani: ‘Dagelan Hukum’ Kembali Terjadi di Depan Publik

- 30 Juli 2021, 14:36 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram @mardanialisera

PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya mengenai pemangkasan hukuman penjara yang terjadi pada Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun.

Mardani menyebut ini sebagai ‘dagelan hukum’ yang kembali dipertontonkan di depan publik.

‘Dagelan Hukum’ kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Djandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara,” ungkap Mardani dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Baca Juga: Bagaimana Risiko Tertular Covid-19 Ketika Makan di Restoran atau Kafe? Simak Penjelasan Berikut

Mardani menyebut bahwa kejadian ini mencederai keadilan masyarakat dan berpotensi meniadakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi, keprihatinan kita bersama,” sambung Mardani.

Fenomena ini disebut Mardani bisa memunculkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Disamping Komisi Pemberantasan Korupsi yang kinerjanya mengendur, aspek pelaksanaan semangat antikorupsi dalam hal hukuman menjadi mundur.

Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dlm hal hukuman jg kian mundur. Ketika itu sy mengapresiasi penangkapan ybs, byk pelajaran penting yg bs diambil spt rangkaian proses penanganan,” ucap Mardani.

Baca Juga: Terkait Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Fadli Zon: Manfaatkan Wisma DPR, Biar tak Perlu Keluar Biaya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x